Indonesia Dapat Mendorong Kembali Pajak Karbon Yang Akan Dimulai Bulan Depan

- 25 Juni 2022, 12:18 WIB
Ilustrasi Pencemaran Udara
Ilustrasi Pencemaran Udara /Husni Habib/Pixabay

WartaSidoarjo.com - Pajak karbon Indonesia, yang akan berlaku bulan depan, dapat ditunda karena kondisi ekonomi global dan memberikan waktu kepada pihak berwenang untuk mempersiapkannya, kata seorang pejabat, Kamis.

Di antara 10 pencemar karbon teratas secara global dan pengekspor batubara termal terbesar di dunia, Indonesia telah menunda pajak hingga Juli dari April.

Pajak yang sangat dinanti-nantikan ini merupakan bagian dari komitmen Jakarta untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 dan datang saat Jakarta bersiap untuk menjadi tuan rumah KTT para pemimpin G20 pada bulan November.

Baca Juga: Netflix dalam pembicaraan untuk kerjasama periklanan

"Mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang belum kondusif dan kami juga terus menyempurnakan skema pasar karbon kami... pemerintah sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali penerapan pajak karbon pada Juli ini," kata Febrio Kacaribu, kepala keuangan. kantor kebijakan fiskal kementerian.

Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa Indonesia masih bertujuan untuk mulai mengenakan pajak karbon atas emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2022 dan ini akan dipamerkan sebagai kebijakan strategis pada KTT G20.

Lembaga pemikir energi bersih lokal CERAH berpendapat bahwa pemerintah harus menerapkan pajak karbon sesegera mungkin untuk menghasilkan dana guna membiayai pengembangan energi hijau.

“Dengan menerapkan pajak karbon, penerimaan negara dapat dialihkan ke energi terbarukan yang terbukti mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi di negara lain,” kata Mahawira Dillon, peneliti CERAH, kepada Reuters.

Pihak berwenang Indonesia telah menghadapi kritik dari para pemerhati lingkungan bahwa tarif pajak karbon yang diusulkan, pada 30.000 rupiah ($2,02) per ton setara CO2, akan terlalu rendah untuk mencegah pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik.

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x