Tak Disetujui Oleh Pihak Pengadilan Korea, Drama 'Snowdrop' Akan Tetap Tayang

30 Desember 2021, 13:50 WIB
Tak Disetujui Oleh Pihak Pengadilan Korea, Drama 'Snowdrop' Akan Tetap Tayang /Tangkapan layar Instagram/@dramasnowdrop

WartaSidoarjo.com - Pihak pengadilan di Korea Selatan telah menolak tuntutan untuk menghentikan penayangan drama ‘Snowdrop’.

 

Setelah menjadi kontroversi dan mendapatkan petisi untuk penghentian drama 'Snowdrop' dari warga Korea Selatan. Pengadilan Distrik Seoul Barat pada hari Rabu 29 Desember 2021 mengumumkan bahwa mereka telah menolak tuntutan yang diajukan oleh The Declaration of Global Citizen untuk menghentikan penayangan drama ‘Snowdrop’ di JTBC.

 

Tuntutan tersebut diajukan karena adanya dugaan distorsi sejarah pada konten drama ‘Snowdrop’, meskipun tudingan tersebut sebelumnya telah dibantah oleh pihak JTBC.

Baca Juga: 'The Red Sleeve' & 'Snowdrop' Menjadi Drama yang Paling Banyak Diperbincangakan Pekan Ini, Berikut Daftarnya

Hakim menyatakan, “Bahkan jika ‘Snowdrop’ didasarkan pada sejarah yang terdistorsi seperti yang diklaim oleh The Declaration of Global Citizen, sulit untuk percaya bahwa masyarakat akan secara membabi buta mempercayai konten tersebut.”

 

Ia juga menambahkan, “Selain itu juga sulit untuk memutuskan apakah penayangan drama ‘Snowdrop’ secara langsung melanggar hak dari pihak yang mengajukan gugatan.”

Baca Juga: Tak Sukses, Drama Joy Red Velvet ‘The One and Only’ Sentuh Rating Rendah 0 Persen

Sementara itu, sejauh ini drama drama yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINKdan Jung Hae In ini telah menayangkan total 5 episode.***

Editor: Nurmawati Ikromah

Tags

Terkini

Terpopuler