Sedang Dibahas Undang-Undang Terbaru Mengenai Wajib Militer, Akankan BTS Dapat Lolos Dari Wajib Militer?

- 9 September 2021, 14:24 WIB
Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan bahas Undang-Undang pembebasan wamil BTS hari ini, Kamis, 9 September 2021
Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan bahas Undang-Undang pembebasan wamil BTS hari ini, Kamis, 9 September 2021 /Instagram/@bts.bighitofficial

WartaSidoarjo.com - Kepopuleran BTS memang sudah tak diragukan lagi, saking populernya BTS turut berdampak bagi negara Korea Selatan. Menanggapi hal tersebut pada 9 September, Komisi Pertahanan Nasional Korea Selatan akan membahas nengenai ‘Undang-undang Pembebasan Wajib Militer BTS’.

 

Pertemuan di subkomite Komisi Pertahanan Nasional akan membahas apakah akan menyertakan artis budaya populer yang akan dikecualikan dari tugas melalui amandemen baru pada Military Service Act.


Rapat subkomite Komisi Pertahanan Nasional yabg diadakan pada tanggal 9 tentang beberapa amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang diusulkan oleh Yoon Sang Hyun, seorang anggota Majelis Nasional, pada bulan Juni.

Baca Juga: Netizen Kecewa telah Dukung Mina Usai Dispatch Ungkap Percakapan Para Anggota AOA


Sebelumnya, Majelis Nasional memutuskan untuk memasukkan individu di bidang budaya dan seni populer yang berkontribusi dalam meningkatkan status dan martabat nasional untuk dimasukkan dalam daftar orang yang dapat menunda pendaftaran mereka.

 

Majelis Nasional memutuskan untuk mengubah Undang-Undang Dinas Militer, yang memungkinkan individu yang diakui untuk menunda wajib militer dan pertemuan militer.


Amandemen Undang-Undang Dinas Militer ini memungkinkan BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah