WartaSidoarjo.com - Han Seo Hee secara mengejutkan dituntut penjara 1 tahun 6 bulan, pelapor kasus B.I tersebut dituntut karena menggunakan narkoba dimasa percobaan.
Diketahui Han Seo Hee, mantan trianee YG Entertainment yang melaporkan kasus penggunaan narkoba mantan boy grup iKON, B.I alias Kim Han Bin, dituntut penjara.
Ia dituntut oleh hakim Kim Soo Kyung 1 tahun 6 bulan penjara karena penggunaan narkoba selama masa hukuman percobaan.
Baca Juga: Siap Debut Hollywood, Pemain ‘Squid Game’ Jung Ho Yeon Resmi Satu Agensi dengan Justin Bieber
Hakim Kim Soo Kyung menuturkan bahwa Han Seo Hee membantah tuntutan tersebut dengan berdalih bahwa lokasi dan waktu penggunaan narkoba tidak jelas. Tetapi setelah ditelaah lebih dalam, tak ada kesalah dalam dakwaan jaksa.