WartaSidoarjo.com - Sidang kasus kecelakaan yang melibatkan terdakwa Gaga Muhammad dan korban Laura Anna, kembali digelar hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan keberatan atas dakwaan sementara, penjara 4 tahun 6 bulan denda 10 juta oleh Gaung Sabda Muhammad atau Gaga Muhammad dan tim pengacara.
Dalam pembelaannya pengacara Gaga mengatakan bahwa pada saat kecelakaan Laura tidak mengenakan sabuk pengaman, sehingga luka yang diderita sangat serius.
Penasehat hukum Gaga juga mengatakan bahwa, rumah sakit yang pertama menangani kecelakaan ini, dianggap lalai karena lambatnya penanganan terhadap Laura Anna sehingga mengakibatkan, cedera Laura semakin parah.
Tidak hanya penasehat hukum, terdakwa Gaga Muhammad juga membacakan pembelaan atas dirinya. Ia mengatakan telah bertanggung jawab dengan mengurus dan menemani Laura Anna selama 1 tahun. Ia rela cuti kuliah demi yang disebutnya kekasih tercinta.