Putusan Hukuman Gaga Muhammad, 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara

- 19 Januari 2022, 14:10 WIB
Putusan Hukuman Gaga Muhammad, 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara
Putusan Hukuman Gaga Muhammad, 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara /Tangkapan layar Instagram/gretairn

WartaSidoarjo.com - Hari ini Rabu 19 Januari 2020, adalah hari yang ditunggu tunggu oleh Iren Kakal Laura dan Keluarga serta sahabat sahabat Laura. 

 

Pasalnya, hari ini merupakan sidang putusan hukuman, dari pengadilan untuk Gaga Muhammad. 

 

Sebelumnya Gaga Muhammad di dakwa sementara hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta rupiah, atas kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna dan dirinya. 

Baca Juga: Benarkah Rambut Laura Anna Dipotong Paksa Oleh Ibu Gaga Muhammad?

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan, yaitu 5 tahun penjara. Karena alasan lainnya hukuman pada Gaga Muhammad menjadi lebih ringan yaitu 4 tahun 6 bulan. Salah satu alasannya adalah Gaga Muhammad bersikap sopan saat di pengadilan. 

 

Putusan yang telah di jatuhkan oleh Hakim yang memimpin persidangan, tetap pada dakwaan sementara sebelumnya. 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah