Osshun Peserta 'Mnet High School Rapper' Diadili Atas Tindak Pelecehan Terhadap Bocah Laki-laki Dibawah Umur

- 28 April 2022, 10:30 WIB
Kontestan High School Rapper Osshun Gum Diadili Atas Tuduhan Pencabulan Anak
Kontestan High School Rapper Osshun Gum Diadili Atas Tuduhan Pencabulan Anak /Instagram Osshun Gum

WartaSidoarjo.com - Diketahui telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak-anak, salah satu peserta di program Mnet High School Rapper, Osshun Gum diadili di pengadilan.

 

Rapper Korea Selatan yang bernama asli Choi Ha Min, pada hari Rabu 27 April diadili terhadap tuduhan pelecehan terhadap anak laki-laki.

 

Menurut penuturan pengacara Osshun, kliennya telah menyentuh bagian belakang anak tersebut untuk bermain-main ‘menyentuh bokong dan memakan kotoran’ korbannya.

Baca Juga: Source Music Gugat Anak Dibawah Umur yang Menuduh Kim Garam LE SSERAFIM Lakukan Bullying, Netizen: Hybe Jahat!

Diketahui bahwa Osshun saat ini dalam keadaan mental dan fisik yang lemah serta terungkap bahwa Ia menerima diagnosis psikiatri pada Juni 2021 dan harus masuk rumah sakit jiwa selama 70 hari.

 

Selain kasus tersebut, Osshun yang tak dapat kembali di industri musik juga telah melakukan berbagai hal aneh di kampung halamannya, Jeonju. Ia tidur di jalanan tanpa pakaian hingga pergi ke area yang tak Ia kenali untuk melakukan tindakan kriminal.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah