Sebelum penjelasan rinci dari pihak kami, kami ingin menekankan bahwa poin kunci dari sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Klien Yoo Eunseo (korban bully) dari firma hukum Daeryun mengambil foto teman sekelas yang sedang berganti pakaian di ruang ganti tanpa persetujuan, dan membagikan foto ini dengan teman sekelas lainnya melalui media sosial. (Fakta ini ditunjukkan dalam catatan sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.)
Kim Garam dan teman-temannya marah dengan kejadian ini dan mengkonfrontasi Yoo Eunseo, tetapi selama konfrontasi ini, tidak ada kekerasan fisik yang terlibat.
Yoo Eunseo mengakui kesalahannya, tetapi dia akhirnya tidak menerima hukuman atas tindakannya.
Yoo Eunseo kemudian menuduh Kim Garam dan yang lainnya sebagai pelaku intimidasi dan mengadakan rapat komite. Kemudian Yoo Eunseo pindah ke sekolah lain sebelum pertemuan berlangsung. Akibatnya, Kim Garam dan siswa lainnya dihukum.