WartaSidoarjo.com - Aktris Park Min Young dilaporkan sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan Korea Selatan.
Park Minyoung diselidiki pihak kejaksaan atas dugaan penggelapan dana oleh mantan pacarnya, pengusaha Mr. Kang.
Selama pemeriksaan Park Minyoung juga dilaporkan dilarang untuk berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: HYBE Kembali Siapkan Dana Triliunan untuk Akusisi Saham SM Entertainment
Sementara itu Agensi Park Min Young, Hook Entertainment mengatakan, "Kami akan memberitahu kalian mengenai berita aktris Park Minyoung yang dipanggil jaksa penuntut dan dilarang meninggalkan negara.
Pada tanggal 13 Februari, Park Minyoung dengan mengikuti penyelidikan pemanggilan penuntutan sebagai saki dan kami menegaskan bahwa sat ini dia tidak dilarang untuk meninggalkan negara ini.
Kami minta maaf karena menyampaikan kabar buruk di masa suit dan minta maaf atas keterlambatan kami mengumumkan informasi ini," tulis keterangan dari HOOK Entertainment.
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Seoul memanggil dan menyelidiki Park Min Young pada tanggal 13 Februari karena dicurigai terlibat dalam proses mendapatkan keuntungan dari afiliasi Bithumb.
Bithumb sendiri diketahui milik Mr. Kang, mantan pacar Park Minyoung. Perusahaan itu melakukan manipulasi aset dan merugikan banyak pihak.***