Sinopsis Film Sewu Dino, Yang Akan Tayang Lebaran Mendatang

- 27 Maret 2023, 00:14 WIB
Sinopsis Sewu Dino, Lebih Horor dari KKN Desa Penari, Misteri Dela Atmojo Diungkap SimpleMan, Kapan Rilis?
Sinopsis Sewu Dino, Lebih Horor dari KKN Desa Penari, Misteri Dela Atmojo Diungkap SimpleMan, Kapan Rilis? /Portal Purwokerto/tangkap layar @mdentertainmentofficial

WartaSidoarjo.com - Setelah sukses dengan adaptasi dari penulis Simpleman yaitu KKN Desa Penari, kini rumah produser Manoj Punjabi kembali mengadaptasi cerita yang ditulis oleh Simpleman, "Sewu Dino".

Dengan disutradarai oleh Kimo Stamboel, film Sewu Dino menggandeng aktor dan aktris, yaitu Mikha tambayong, Rio Dewanto, Givina, Agla Artalidia, Karina Suwandi, Gisellma Firmansyah, Marthino Lio, dan Pritt Timothy.

Baca Juga: Deretan Film Yang Ditunggu, Siap Meramaikan Bioskop Tahun Ini

Sinopsis

Sri (Mikha Tambayong) mengalami kesulitan ekonomi, hal inilah yang memicunya untuk mencari pekerjaan walau harus keluar kota. Tak lama dirinya diterima untuk bekerja pada keluarga Atmojo dengan iming-iming bayaran yang tinggi.

Sri diterima dikarenakan memiliki tanggal lahir Jumat Kliwon. Dirinya tak sendirian, bersama Erna dan Dini, ketiganya dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di lokasi yang cukup terpencil dan tersembunyi dari keramaian.

Didalam gubuk itu, terkapar seorang gadis yang bernama Dela Atmojo, cucu dari Mbah Karsa Atmojo yang terkena kutukan santet sewu dino, sehingga dirinya tak sadarkan diri untuk waktu yang lama.

Baca Juga: Review Film 'Shazam! Fury Of The Gods' Yang Lagi Tayang!

Tugas Sri, Erna, dan Dini yakni memandikan Dela Atmojo setiap setiap harinya di waktu-waktu tertentu. Kutukan sewu dino adalah kutukan yang mengerikan. Sehingga diperlukan ritual khusus dalam memandikan korbannya.

Ketiganya tak dapat berhenti bekerja setelah terikat perjanjian dengan Mbah Karsa Atmojo, ritual harus dilakukan sampai hari ke 1000, atau ketiganya akan mati.

Halaman:

Editor: Revil Agustri Riangga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x