WartaSidoarjo.com - Nasib mujur menimpa penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari kantor polisi.
Saipul Jamil resmi meninggalkan Polsek Tambora, Jakarta Barat usai menginap di sana selamat tiga hari, Senin (8/1/2024).
Adapun, Saipul Jamil ditangkap atas kasus narkoba yang menjerat asistennya, Steven Arthur Ristiady.
Keduanya ditangkap saat berada di Jalur TransJakarta kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024)
Detik-detik penangkapan Saipul Jamil dan Steven Arthur berlangsung dramatis. Sang pedangdut sempat berteriak histeris dan meminta tolong.
Keduanya kemudian digiring ke kantor polisi untuk diperiksa. Setelah proses pemeriksaan, mantan suami Dewi Perssik dinyatakan negatif narkoba.
Sementara Steven Arthur positif mengonsumsi obat-obatan terlarang sehingga langsung menjalani proses hukum.
Saipul Jamil pun akhirnya bebas dari Polsek Tambora. Kepulangannya kali ini diwarnai ucapan syukur.