Donor Darah dari Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Ternyata Tidak Berbahaya, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 14 Juni 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay

WartaSidoarjo.com - Sempat beredar informasi di media sosial berupa video yang mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya.

Tentunya informasi ini membuat banyak orang yang khawatir, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan darah segar. Lalu apakah kabar tersebut benar atau hoaks?

Mengutip dari Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan darah dari pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya dan dapat tetap melakukan donor darah.

Meski demikian, terdapat beberapa syarat yang memang harus dipatuhi oleh pendonor sebelum mendonorkan darahnya.

Mereka dianjurkan untuk menunggu jeda selama 14 hari setelah vaksinasi. Ini bertujuan memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.

Masyarakat diimbau juga berhati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal resmi.***

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah