WartaSidoarjo.com - Penggunaan perangkat elektronik memang mungkin tidak bisa dihindari lagi. Terlebih ketika sering menggunakan ponsel dan laptop.
Namun harus tetap waspada terhadap bahaya blue light atau sinar biru.
Blue light atau sinar biru adalah sinar tampak dengan panjang gelombang pendek, sekitar 415 hingga 455 nm, dan tingkat energi yang tinggi dan dapat berasal dari beragam perangkat elektronik.
Lalu apa saja sebenarnya bahaya dari sinar biru ini?
Berikut penjelasannya dilansir dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika, @kemenkominfo.
Bahaya pertama tentu mengganggu jam dan pola tidur. Kedua, menyebabkan kerusakan retina.
Kemudian meningkatkan risiko katarak dan terakhir menimbulkan kelelahan pada mata.
Nah, untuk mengurangi risiko dari paparan sinar biru, hal yang bisa dilakukan di antaranya: