Buya Yahya mengatakan bahwa, sesuatu yang mudhorot sekalipun jika dilakukan untuk kemaslahatan umat, itu di perbolehkan dalam Islam.
Tujuan vaksin sendiri menurut Buya Yahya adalah mencegah manusia terpapar penyakit.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Islam Tentang Transpalasi Jantung Babi ke Manusia, Begini Tanggapan Buya Yahya
Apalagi jika dokter sebagai ahlinya, mengatakan bahwa vaksin tersebut aman dan dokter itu juga melakukan vaksin.
Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan vaksin demi kesehatan.
Terlepas dar kata orang isinya palsu atau isinya sesuatu yang haram, kita tidak bisa langsung mempercayai.