WartaSidoarjo.com - Di zaman modern seperti ini, banyak istri-istri yang bekerja di luar rumah. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru dan dianggap biasa di masyarakat.
Tidak terkecuali dengan istri istri muslimah, banyak yang memilih untuk bekerja dan mencari nafkah membantu kebutuhan rumah tangga.Lalu bagaimana dalam pandangan islam tentang hal tersebut,inilah penjelasan dari Buya Yahya.
Hakikatnya dalam rumah tangga suamilah yang berkewajiban mencari nafkah untuk keluarga. Sedangkan istri di rumah untuk mengurus rumah tangga dan mengurus anak anak.
Baca Juga: Siapa Sangka Buah yang Mudah Didapat Ini Dijuluki Sebagai 'Malaikat Buah'
Namun islam memperbolehkan seorang istri muslimah bekerja jika tujuannya adalah membantu suami mencari nafkah atau hanya untuk pelepas stres dan bosan.
Tapi harus diingat, istri harus menjaga kehormatannya. Jika memang pekerjaan yang dipilih akan mendekatkan pada interaksi dengan pria lain lebih baik dihindari.