Audit Sampah Ciliwung, Tiga Lembaga akan Tagih Janji Negara dan Produsen Ritel

- 10 Desember 2023, 19:29 WIB
Kegiatan pemilahan sampah di Sungai Ciliwung
Kegiatan pemilahan sampah di Sungai Ciliwung /CSWM-UI

Negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Target pengurangan sampah oleh produsen, yaitu sebesar 30 persen pada akhir 2029. Komitmen produsen serta pebisnis ritel melalui extended producer responsibility (EPR) dan ekonomi sirkular, yaitu mekanisme pengurangan sampah melalui penurunan potensi sampah dengan memperbesar kemasan (up sizing), dan penarikan kembali sampah kemasannya sebagai sebuah siklus rantai pasok untuk material kemasan berikutnya (recycle) dan atau bentuk lainnya (upcycle) yang terintegrasi dengan proses produksi secara berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah