Menghirup Inhealer Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 13 Maret 2024, 09:36 WIB
Bagaimana hukumnya menghirup inhealer saat berpuasa?
Bagaimana hukumnya menghirup inhealer saat berpuasa? /Heathline

WartaSidoarjo.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 H/2024, umat islam dituntut untuk menahan lapar, dahaga, dan godaan lain.

Ada sejumlah hal yang membatalkan puasa Ramadhan, di antaranya yakni makan, minum, muntah dengan sengaja, dan haid atau nifas. Lantas, bagaimana dengan menghirup inhealer?

Inhealer merupakan alat yang digunakan untuk menghirup atau menghela udara. Biasanya, inhealer digunakan saat terserang flu atau hidung mampet.

Namun, bagaimana hukumnya menghirup inhealer saat berpuasa? Apakah dapat membatalkan?

Dilansir Warta Sidoarjo dari NU Online, alam I'anat al-Thalibin Juz 4, halaman: 260 dijelaskan bahwa menghirup inhealer tidak membatalkan puasa.

وخرج بالعين الأثر كوصول الطعم بالذوق إلى حلقه ومثل وصول الطعم : وصول الرائحة إلى جوفه، فإنه لا يفطر به، لأنها أثر لا عين
 

Artinya: Dan dikecualikan kata "bil'ain" (benda) adalah masuknya rasa makanan pada bagian dalam tubuh, dan sama halnya dengan itu adalah masuknya aroma pada jauf (rongga tubuh bagian dalam), hukumnya tidak batal karena merupakan "atsar" bukan "ain".

Begitu juga dalam Bughyah al-Mustarsyidiin, halaman: 111 :

فائدة : لا يضر وصول الريح بالشم ، وكذا من الفم كرائحة البخور أو غيره إلى الجوف وإن تعمده لأنه ليس عيناً
 

Artinya: Tidak berbahaya sampainya aroma pada penciuman, begitu juga dari bibir seperti aroma kemenyan atau lainnya pada rongga yang tembus pencernaan meskipun disengaja karena ia bukan tergolong ‘ain (benda).

Halaman:

Editor: Christine Ayu

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x