Gubernur Khofifah Apresiasi PBH PERADI yang Aktif Bantu Masyarakat Kurang Mampu

- 16 Januari 2023, 22:49 WIB
Khofifah Berfoto Bersama Pejabat PERADI
Khofifah Berfoto Bersama Pejabat PERADI /Husni Habib/Humas Pemprov Jatim

WartaSidoarjo.com- Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Surabaya masa jabatan 2022-2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu (14/1) sore.

Gubernur Khofifah berharap, pelantikan pengurus DPC PERADI Surabaya ini akan menjadi bagian dari penguatan dari proses memberikan hukum yang berkepastian dan berkeadilan. Hal ini sesuai dengan pilar-pilar dalam Peradi yang akan diwujudkan melalui sinergitas, profesionalisme dan komitmen Peradi yang kuat.

“Kami harapkan Peradi dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam memberikan layanan hukum secara profesional dan bermartabat kepada masyarakat untuk membantu memberikan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, secara khusus Gubernur Khofifah mengapresiasi PERADI yang memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH). Dimana lembaga tersebut telah aktif memberikan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.

Khofifah Menyapa para Pejabat PERADI
Khofifah Menyapa para Pejabat PERADI Humas Pemprov Jatim

“Ini menjadi bagian penting dalam upaya memberikan akses keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Ini tidak hanya soal komitmen tapi juga panggilan hati dari para advokat yang ada di PERADI, sekali lagi terimakaaih,” katanya.

Program PBH PERADI ini, lanjut Khofifah, selaras dengan program Jatim Amanah dalam Nawa Bhakti Satya. Dimana salah satu programnya memfokuskan tentang bantuan hukum untuk masyarakat tak mampu. Utamanya untuk membantu dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu di Jatim.

“Melalui program ini kami harapkan dapat meningkatkan literasi hukum atau rights literacy serta kemandirian untuk mengakses keadilan dapat terwujud dan dinikmati oleh masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Dalam ranah negara hukum Indonesia, lanjutnya, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum). 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x