Mangkir dari Panggilan, Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai KPK Agak Lain, Begini Isinya

- 20 April 2024, 07:30 WIB
Mangkir dari Panggilan, Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai KPK Agak Lain, Begini Isinya
Mangkir dari Panggilan, Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai KPK Agak Lain, Begini Isinya /Kolase ANTARA/Umarul Faruq/Fianda Sjofjan Rassat

WartaSidoarjo.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Muhdlor dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024).

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Sayang, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK dengan alasan tengah menjalani rawat inap di rumah sakit. Surat sakit tersebut diserahkan kepada KPK melalui kuasa hukum.

"Betul ada surat konfirmasi setelah kami cek ke bagian persuratan dan ke tim penyidik. Memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tengah menjalani rawat inap di rumah sakit sejak Rabu (17/4/2024). KPK menilai, alasan yang disampaikan di dalam surat itu tidaklah jelas.

Baca Juga: Bupati Ahmad Muhdlor Tersandung Kasus Korupsi, Begini Komentar Warga Sidoarjo

"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya," ungkap Ali.

"Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu. Oleh karena itu, tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasan yang kemudian disampaikan setidaknya kurang begitu jelas," ia melanjutkan.

Dirinya pun kembali mengingatkan agar Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan seua pihak berskikap kooperatif.

"Makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan," tuturnya.

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x