WartaSidoarjo.com - Pendiri perusahaan keamanan siber, John McAfee, bunuh diri di penjara di Barcelona Spanyol, Rabu 23 Juni 2021.
Pengacara McAfee, Javier Villalba, mengatakan kliennya meninggal gantung diri karena tertekan menjalani hukuman penjara sembilan bulan.
McAfee yang perusahaannya terkenal dengan produk antivirus, semula akan diekstradisi dari Spanyol ke Amerika Serikat karena masalah penggelapan pajak.
Baca Juga: Rating Lagu Aespa di Situs Musik Anjlok, Gara-gara Ulah Haters
Saat sidang bulan lalu, laki-laki berusia 75 tahun ini mengatakan dia akan menjalani sisa hidupnya di penjara jika dihukum di Amerika Serikat.
"Saya berharap pengadilan Spanyol akan melihat ketidakadilan ini," kata Villalba seperti dikutip dari Reuters.
McAfee hidup dalam pelarian dari otoritas AS karena didakwa penghindaran pajak di negara bagian Tennesee dan penipuan mata uang kripto di New York.
Baca Juga: TWICE Cetak Rekor Terbaru, Girl Group Pertama dengan Penjualan Album Tertinggi di Billboard
Dia ditangkap di bandara di Barcelona pada 3 Oktober lalu, ketika akan terbang ke Istanbul Turki menggunakan paspor Inggris.
Pengadilan Spanyol beberapa hari lalu sepakat mengekstradisi McAfee ke AS.
Villalba mengatakan McAfee masih punya kesempatan mengajukan banding, tapi dia sudah tidak sanggup berada di penjara.
"Ini adalah hasil sistem jahat yang tidak punya alasan menahan laki-laki ini begitu lama di penjara," imbuhnya.
Menurut sang pengacara, jaksa penuntut AS mungkin akan meminta hakim untuk membatalkan kasus ini karena McAfee meninggal.
McAfee pada 2019 lalu mengatakan tidak membayar pajak pendapatan di AS selama delapan tahun karena alasan ideologi.
Pada tahun itu juga dia tinggal di yacht besar untuk menghindari persidangan.
Dia pernah menawarkan bantuan pada Kuba untuk menghindari embargo perdagangan AS menggunakan mata uang kripto dan berniat mencalonkan sebagai presiden AS dari Partai Libertarian.
Dia juga pernah hidup di Belize selama beberapa tahun karena dicari polisi atas kasus pembunuhan tetangganya pada 2012, meskipun dia bukan tersangka.***