Sebagai Pasar K-Pop Terbesar, Pemerintah China Akan Batasi Penjualan Album K-Pop

6 September 2021, 14:57 WIB
Pemerintah China batasi penjualan album K-Pop /Kpop chart

WartaSidoarjo.com - Bukan rahasia lagi kalau China merupakan salah satu pasar terbesar bagi para pelaku di industri K-Pop dan Hallyu.

 

Namun pemerintah China memerapkan aturan baru, yang akan berimbas bagu industri K-Pop.

Pada 27 Agustus lalu, Cyberspace Administration of China mengeluarkan 10 aturan baru yang ditujukan untuk membersihkan aktivitas fandom, termasuk penghapusan peringkat selebriti dan penghentian sistem voting berbayar di acara televisi.

Baca Juga: Pemerintah China Larang Idol Bergaya Feminin Tambil di Tekevisi, Netizen Korea Beri Komentar

Setelah aturan baru tersebut dikeluarkan, layanan streaming musik milik perusahaan Tencent, QQ Music, langsung membatasi penjualan album dan tidak memperbolehkan konsumen untuk membeli lebih dari satu album.

 

Total ekspor album K-Pop pada bulan Juli tahun ini melonjak 3,6 kali dari tahun lalu menjadi 26 juta Dolar Amerika (369 miliar Rupiah).

 

Penjualan yang berasal dari Tiongkok sendiri mencapai 8,25 juta Dolar Amerika (117 miliar Rupiah), yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah.

Baca Juga: Dianggap Mempromosikan Homoseksual, Papan Iklan Ucapan Ulang Tahun Jungkook BTS Diturunkan

Namun, aturan baru dari pemerintah Tiongkok ini diperkirakan akan mempengaruhi tren tersebut, dan perusahaan sekuritas Korea Selatan memperkirakan bahwa dampaknya kemungkinan akan terlihat pada angka penjualan di kuartal 3 tahun ini.

 

Buntut dari aturan baru ini, membuat harga saham dari tiga agensi besar di Korea Selatan, YG Entertainment, SM Entertainment dan JYP Entertainment mengalami penurunan masing-masing sebesar 2,54%, 1,94% dan 1,57%.***

Editor: Nurmawati Ikromah

Tags

Terkini

Terpopuler