Tak Pakai Masker, Perdana Menteri Thailand Didenda Rp2,7 Juta

- 27 April 2021, 22:46 WIB
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-ocha (kanan) saat rapat tidak menggunakan masker.
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-ocha (kanan) saat rapat tidak menggunakan masker. /Facebook/Prayut Chan-o-cha via Channel News

WartaSidoarjo.com - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha didenda karena tidak menggunakan masker saat menghadiri pertemuan di Government House untuk membahas situasi virus Covid-19 di Thailand.

Dalam unggahan di Facebook, Prayut mendorong untuk mengamankan lebih banyak vaksin Covid-19. Ia juga melampirkan foto pertemuan tersebut. Dalam foto itu, tampak semua hadir memakai masker kecuali sang perdana menteri.

Gubernur Bangkok Aswin Kwanmuang sebelumnya  telah mengingatkan warga untuk memakai masker mereka dengan benar sejak Senin 26 April atau berisiko didenda maksimum mencapai 20 ribu baht atau setara Rp9,2 juta.

Baca Juga: 19 Kasus Kematian di Hong Kong Setelah Vaksin Covid-19 Kexing dari China

Menyusul kritik yang meluas terhadap perdana menteri, Aswin mengunggah di Facebook-nya bahwa sang perdana menteri telah didenda 6.000 baht atau sekitar Rp2,7 juta karena tidak mematuhi aturan.

"Setelah pertemuan tersebut, perdana menteri meminta saya sebagai gubernur Bangkok untuk menyelidiki apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran," kata Aswin dalam unggahannya seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa 27 April 2021.

"Saya menyebutkan bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metropolitan Bangkok yang memerintah warga untuk memakai masker kapan pun mereka meninggalkan kediamannya," lanjut unggahan tersebut.

Baca Juga: Momen Khofifah Gendong Bayi 18 Hari, Anak Kru KRI Nanggala-402

Unggahan Facebook Prayut mengenai pertemuan dengan penasihatnya telah dihapus dan diunggah ulang tanpa foto yang menunjukkan dia tidak mengenakan masker.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x