WartaSidoarjo.com - Menyusul Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda, kini giliran Parlemen Inggris memberikan suara mengeluarkan mosi untuk tindak pelanggaran China atas hak asasi manusia Uighur di Xinjiang sebagai genosida.
Aliansi Parlemen Transnasional untuk Kebijakan China (IPAC) menunjukkan bahwa ini adalah tindakan terbaru dari serangkaian tindakan yang dikoordinasikan oleh para anggota.
Baca Juga: 100 Hari Pertama Joe Biden, Warga Amerika Serikat Puas
Kemudian, anggota parlemen Italia, Belgia, dan Jerman juga akan memulai tindakan dan mendengarkan pendapat tentang genosida di Xinjiang di parlemen.
Tanpa oposisi, Parlemen Inggris mengeluarkan mosi lintas partai dan mengumumkan pengakuan genosida China terhadap Uighur di Xinjiang.
Baca Juga: Kim Jong-un Eksekusi Pejabat, karena Beli Alat Medis dari China
Mosi tersebut menyatakan bahwa DPR percaya bahwa di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang, Uyghur dan etnis dan agama minoritas lainnya menderita kejahatan hak asasi manusia dan genosida.(*)