Akun Facebook Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Diblokir hingga 2023, Apa Permasalahannya?

- 5 Juni 2021, 22:27 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Reuters

WartaSidoarjo.com - Akun Facebook Donald Trump diblokir kurang lebih hingga Januari 2023. Hal ini sebagaimana diumumkan Facebook Inc.

"Mengingat beratnya keadaan hingga menyebabkan penangguhan Tuan Trump, kami yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami, yang layak mendapat hukuman terberat yang tersedia di bawah protokol penegakan yang baru," ungkap Kepala Urusan Global Facebook Nick Clegg, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 5 Juni 2021.

Pemblokiran akun Trump baru akan dicabut jika Facebook melihat risiko terhadap keamanan publik berkurang. Guna menilai risiko ini, platform media sosial tersebut bekerja sama dengan para ahli.

Apabila mantan presiden Amerika Serikat masih berulah setelah sanksi ini, Facebook bakal memblokirnya secara permanen dari media sosial tersebut.

Akun Facebook resmi Donald Trump diblokir karena unggahannya dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021.

Dewan Pengawas Independen Facebook pada Mei lalu mendukung blokir terhadap akun Trump, namun menilai periode blokir tidak terbatas tidak tepat.

Mereka meminta Facebook memberikan jawaban yang proporsional untuk kasus ini.

Trump menilai keputusan Facebook untuk memblokir akun miliknya sebagai bentuk hinaan terhadap pemilihnya.

"Putusan Facebook merupakan hinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor yang memilih kami pada Pemilihan Umum Presiden yang Dicurangi 2020. Mereka seharusnya tidak diizinkan lolos dari sensor dan pembungkaman ini. Dan tentu, kami akan menang. Negara kita tidak bisa lagi menerima pelecehan ini," kata Trump dalam keterangan resminya.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah