Dulu Dilarang dan Dihukum, Kini Pemerintah China Minta Tiap Pasangan Melahirkan Lebih dari 3 Anak

- 22 Agustus 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi anak-anak di China
Ilustrasi anak-anak di China /Pixabay/yuyan9686

WartaSidoarjo.com - Pemerintah China sedang mempertimbangkan untuk mengubah 'kebijakan tiga anak' untuk memungkinkan pasangan memiliki empat anak atau lebih tanpa menghadapi hukuman.

 

Rancangan amandemen Undang-Undang Kependudukan dan Keluarga Berencana yang diajukan ke komite tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) pada 17 Agustus menghapus hukuman apa pun karena memiliki empat anak atau lebih.

 

Jika disahkan, undang-undang yang diamandemen akan menghapus batasan tentang berapa banyak anak yang dapat dimiliki pasangan di China.

Baca Juga: Jokowi Tandatangani PP 78 Tahun 2021, Bintang Puspayoga: Untuk Perkuat Layanan Perlindungan Khusus Anak


Sebelumnya Pemerintah China meluncurkan rencana baru pada akhir Mei 2021 untuk meningkatkan angka kelahiran anak per pasangan dari dua menjadi tiga.


Perubahan itu terjadi lima tahun setelah China membatalkan kebijakan bersejarah yang membatasi sebagian besar pasangan hanya memiliki satu anak.

Hal tersebut menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia selama beberapa dekade, termasuk aborsi dan sterilisasi jangka panjang secara paksa, serta pemantauan luas kesuburan wanita oleh para pejabat.

Amandemen undang-undang tersebut membahas tentang "Mengoptimalkan Kebijakan Kesuburan untuk Mempromosikan Pembangunan Populasi Jangka Panjang dan Seimbang".

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Radio Free Asia (RFA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x