Longgarkan Aturan, Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan, Bebas Karantina Syarat Sudah Divaksin

- 3 Oktober 2021, 23:53 WIB
Ilustrasi Bandara Heathrow London. Inggris hapus Indonesia dari daftar merah perjalanan, bebas karantina syarat vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Ilustrasi Bandara Heathrow London. Inggris hapus Indonesia dari daftar merah perjalanan, bebas karantina syarat vaksin Covid-19 dosis lengkap. /PIXABAY/graceful

WartaSidoarjo.com - Inggris memangkas daftar merah perjalanan internasional dari 54 menjadi hanya sembilan negara.

Indonesia menjadi salah satu negara yang dicoret dari daftar merah tersebut.

Sebelumnya pendatang harus karantina di hotel selama 10 hari.

Baca Juga: Makin Tenar Berkat 'Squid Game', Aktor Lee Jung Jae dan Park Hae Soo Buka Akun Instagram

Pemerintah Inggris akan menghapus dari daftar wajib karantina Covid-19 bagi mereka yang telah menjalani vaksinasi dosis lengkap.

Melansir dari Antara, perubahan kebijakan tersebut rencananya akan diumumkan pada Kamis 7 Oktober.

Diberitakan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini.

Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang.

Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Umumkan Mundur dari Dunia Politik, Skenario untuk Pemilu Tahun Depan?

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah