Inggris memperingatkan Putin dapat diadili karena Kejahatan Perang

- 1 Maret 2022, 17:30 WIB
Presiden Russia , Vladimir Putin
Presiden Russia , Vladimir Putin /Husni Habib/

WartaSidoarjo.com  - Pemerintah Inggris memperingatkan pada Selasa (1 Maret) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dan komandannya di Ukraina dapat menghadapi tuntutan atas kejahatan perang, karena penembakan membabi buta menghantam satu kota di bawah invasi.

Penembakan di Kharkiv telah menghancurkan sebuah sekolah dan, menurut walikotanya, menewaskan sedikitnya 11 warga sipil.

Halaman depan surat kabar Inggris memuat foto-foto dua gadis muda yang terbunuh oleh serangan Rusia di Ukraina dan kata-kata seorang dokter ketika dia mencoba menyelamatkan salah satu dari mereka:

Baca Juga: Pemimpin tertinggi Iran kecam AS atas krisis Ukraina

"Tunjukkan ini kepada Putin". Menteri Kehakiman Dominic Raab, mantan jaksa kejahatan perang, mengatakan Inggris dan sekutunya akan menunggu selama yang diperlukan untuk menindak para pelanggar, menunjuk pada perang tahun 1990-an di bekas Yugoslavia.

"Itulah mengapa kami menjelaskan baik kepada Putin tetapi juga kepada komandan di Moskow, di lapangan di Ukraina, bahwa mereka akan bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum perang," katanya kepada Sky News.

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Senin, mengatakan sedang menyelidiki setelah menemukan "dasar yang masuk akal" untuk mencurigai dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina sejak Rusia merebut semenanjung Krimea pada 2014.

Baca Juga: Taiwan Mengirim 27 Ton Pasokan Medis ke Ukraina

Bagi Putin, para jenderal dan tentara Rusia, "ada risiko yang sangat nyata bahwa mereka akan berakhir di dok pengadilan di Den Haag," Raab menambahkan.

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channel News Asia (CNA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x