Korea Selatan Mematok target pengurangan emisi 2030 untuk industri

- 21 Maret 2023, 13:05 WIB
Kota Seoul pada malam hari
Kota Seoul pada malam hari /Pixabay

WartaSidoarjo.com  - Korea Selatan merevisi target 2030 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor industri pada Selasa (21 Maret) tetapi mempertahankan tujuan nasionalnya untuk memangkas emisi sebesar 40 persen dari tingkat 2018 dalam apa yang disebut penyesuaian yang wajar.

Ini adalah target pengurangan emisi tahunan dan sektoral pertama yang diajukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Korea Selatan, salah satu ekonomi dunia yang paling bergantung pada bahan bakar fosil, berupaya mencapai netralitas karbon pada tahun 2050.

Berdasarkan rencana tersebut, sektor industri akan diminta untuk mengurangi emisi sebesar 11,4 persen dari tingkat 2018 pada tahun 2030, dibandingkan dengan 14,5 persen yang ditetapkan pada akhir 2021, kata Komisi Kepresidenan untuk Netralitas Karbon dan Pertumbuhan Hijau.

Baca Juga: 72% Masyarakat Indonesia Menggunakan Internet untuk Berbelanja

Kesenjangan akan diisi dengan mengalihkan lebih banyak sumber energi ke energi terbarukan dan melakukan lebih banyak pengurangan di luar negeri, katanya.

Negara ini bertujuan untuk menggunakan lebih sedikit sumber energi intensif karbon untuk mengurangi emisi sebesar 45,9 persen dari tingkat 2018 pada tahun 2030, naik dari target yang ada sebesar 44,4 persen.

"Kami telah mengurangi target pengurangan industri mengingat kondisi domestik yang realistis termasuk pasokan bahan baku dan prospek teknologi," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.

"Di sektor energi, target dinaikkan untuk mengurangi gas rumah kaca lebih lanjut melalui bauran energi yang seimbang antara tenaga nuklir dan energi terbarukan, dan dengan mempercepat peralihan ke energi bersih seperti matahari dan hidrogen."

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Korea Selatan berencana untuk meningkatkan energi nuklir menjadi 32,4 persen dari total produksi listrik pada tahun 2030, naik dari 27,4 persen pada tahun 2021, dan energi terbarukan menjadi setidaknya 21,6 persen dari output listrik dari 7,5 persen, komisi tersebut dikatakan.

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x