Kebijakan ini diambil sebagai respon atas kasus-kasus yang belakangan terjadi di mana pelaku kekerasan sekolah diterima di universitas bergengsi, meski mendapat pengurangan poin tertinggi atas perbuatannya.
Baca Juga: Kim Garam Eks LE SSERAFIM Akhirnya Buka Suara Tulis Postingan Panjang Bantah Tuduhan Bullying
Misalnya, anak pengacara Jung Su Sin diterima di Universitas Nasional Seoul, salah satu sekolah paling bergengsi di Korea Selatan, meski menjadi pelaku kekerasan sekolah dengan hukuman tingkat 8.
Sayangnya korban kasus khusus ini menderita PTSD bahkan mencoba bunuh diri karena trauma kekerasan di sekolah.
Ini menyoroti pentingnya menangani kekerasan di sekolah dan menerapkan kebijakan yang tegas untuk mencegahnya terjadi.
Rektor Universitas Korea telah menyatakan bahwa sementara refleksi kekerasan sekolah dalam buku catatan siswa memiliki keterbatasan di masa lalu, sekarang catatan disiplin tentang kekerasan sekolah perlu dimasukkan dalam proses seleksi masuk reguler.