Gannett Menggugat Google, Menuduh Monopoli Iklan Online

- 20 Juni 2023, 22:25 WIB
Logo Google dan kata-kata Kecerdasan Buatan AI terlihat dalam ilustrasi yang diambil, 4 Mei 2023.
Logo Google dan kata-kata Kecerdasan Buatan AI terlihat dalam ilustrasi yang diambil, 4 Mei 2023. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo/REUTERS

WartaSidoarjo.com - Gannett Co Inc, jaringan surat kabar AS terbesar, pada hari Selasa menggugat Google, menuduh perusahaan media sosial tersebut melanggar undang-undang antimonopoli federal dengan mencoba memonopoli pasar untuk iklan online.

Penerbit USA Today dan lebih dari 200 surat kabar harian dalam pengaduan yang diajukan ke pengadilan federal di Manhattan mengatakan media menderita karena Google dan induknya Alphabet Inc memonopoli alat untuk membeli dan menjual iklan online.

Gannett mengatakan ini memaksa penerbit untuk menjual lebih banyak ruang iklan ke Google dengan harga tertekan, menghasilkan "pendapatan yang jauh lebih sedikit untuk penerbit dan saingan teknologi iklan Google, sementara Google menikmati keuntungan monopoli yang sangat tinggi."

Google tidak segera menanggapi permintaan komentar. Gannett mencari ganti rugi yang tidak ditentukan.

Itu mengajukan gugatannya lima bulan setelah Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan serupa terhadap Google atas teknologi periklanan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California.

Pada 14 Juni, Uni Eropa mengajukan kasusnya sendiri, dan mengatakan Google mungkin harus menjual beberapa teknologi periklanannya.

Google menghasilkan $224,5 miliar pendapatan iklan pada tahun 2022, terhitung hampir 80 persen dari keseluruhan pendapatan Alphabet, dan membukukan keuntungan keseluruhan $60 miliar.

Periklanan memungkinkan Google menawarkan banyak layanannya secara gratis, termasuk email dan sebagian besar platform video YouTube-nya.

Pendapatan iklan kuartal pertama Google adalah $54,5 miliar, sedikit berubah dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x