Mulai Bulan Juni Iuran BPJS Kelas 3 Ditanggung Oleh Pemkab Sidoarjo

- 1 Juni 2021, 13:30 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (kanan) saat penandatanganan MOU penggratisan biaaa iuran PBJS kelas 3 bagi warga Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor (kanan) saat penandatanganan MOU penggratisan biaaa iuran PBJS kelas 3 bagi warga Sidoarjo /Kominfo Sidoarjo

 


WartaSidoarjo.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengumumkan bahwa mulai bulan juni, warga Sidoarjo yang memikiki BPJS kesehatan kelas 3 pembayarannya akan ditanggung oleh pemerintah.

 

Sebanyak 398.089 jiwa warga Sidoarjo mulai bulan Juni 2021 sudah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.


Sebab pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah mengatur semua pembiayaan iuran jaminan Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dimulai bulan Juni 2021 lewat program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19, PNS di Malaysia Diminta Sumbangkan Tunjangan Sosial Selama 3 Bulan


Program ini merupakan kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan. Dan merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati, Subandi pada bidang kesehatan.

 

Ahmad Muhdlor menegaskan bahwa urusan Kesehatan merupakan pelayanan kebutuhan dasar dan pemerintah harus memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen bahwa proses pelayanan Kesehatan di seluruh fasilitas mulai dari RSUD sampai dengan Puskesmas dimudahkan.

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Kominfo Sidoarjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah