Pemprov Jatim Berikan Bansos, BLT dan Zakat Produktif Pada 519 Orang

- 20 September 2023, 09:40 WIB
Gubernur Khofifah saat memberikan bantuan dalam bentuk tabungan kepada penerima manfaat
Gubernur Khofifah saat memberikan bantuan dalam bentuk tabungan kepada penerima manfaat /Humas Pemprov Jatim

Wartasidoarjo.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai macam bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan zakat produktif kepada masyarakat Madiun Raya di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun, Selasa (19/9) sore.

Bansos, BLT dan zakat produktif tersebut disalurkan kepada total 519 orang penerima manfaat (PM). Dengan rincian 419 orang penerima bansos dan BLT serta 100 orang penerima Zakat Produktif. Selain menerima bansos, semua penerima manfaat juga menerima paket sembako. Semua bansos, BLT, dan zakat produktif tersebut disalurkan dalam bentuk cash transfer melalui Bank Jatim.

"Kita terus memaksimalkan pencairan berbagai bansos maupun BLT. Selain itu juga ada zakat produktif yang kita bagikan," ujarnya. 

Rinciannya, bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada 10 orang penyandang disabilitas, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk 10 PM lansia, bansos kemiskinan ekstrem bagi 138 PM dari Kab. Madiun dan 54 PM dari Kab. Magetan. 

Kemudian, bansos wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) kepada 10 PM, dan bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada 10 PM. 

Selanjutnya, sebagai apresiasi kepada pilar sosial serta dukungan untuk penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), Gubernur Khofifah juga menyerahkan tali asih kepada 18 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 20 orang Tagana, serta bantuan transportasi kepada 89 Pendamping Sosial PKH Plus Kab. Madiun.

Selain bansos, diserahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) pada 30 orang buruh pabrik rokok di wilayah Mataraman seperti Madiun, Nganjuk, dan Ngawi. Masing-masing buruh pabrik rokok menerima Rp. 1.500.000.

"Tiap tahunnya DBHCHT provinsi yang tidak terserap harus dikembalikan ke pusat, yaitu kepada Kementerian Keuangan RI. Lalu kami mengusulkan bagaimana jika sebagiannya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok, dan alhamdulilah disetujui," ujarnya. 

Selain itu, juga diserahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp. 300 ribu per bulan atau Rp. 3,6 juta setahun. Dimana, total BLT Dana Desa yang disalurkan di Kab. Madiun sebesar Rp. 28,6 miliar dan diberikan kepada total 7.934 KPM.

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah