WartaSidoarjo.com - Aksi demo yang berujung pembuangan sampah di depan pendopo alun-alun Sidoarjo mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Sidorjo.
Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, aksi protes sejumlah pengelola TPS menolak ritase angkutan.
Protes dilakukan dengan membuang sampah di jalan depan pendopo kabupaten Sidoarjo pada Rabu 20 Desember 2023. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon.
Padahal, kata Hajid, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu perton.
"Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu perton," bebernya.
Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp 300 ribu perton. Dimana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.
Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp 200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA. "Itu mereka masih keberatan dengan itu," terangnya.
Baca Juga: Tata Cara Menyimpan Buah Mangga di Kulkas Agar Tahan Lama