WartaSidoarjo.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat 19 April 2024.
Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK karena beralasan sakit. Awalnya Gus Muhdlor dijadwalkan akan diperiksa pada hari Jumat, 19 April 2024 sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.
Kabar sakitnya Gus Muhdlor disampaikan oleh kuasa hukumnya Mustofa Abidin. "Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Ahmad Muhdlor Tersandung Kasus Korupsi, Begini Komentar Warga Sidoarjo
Lebih lanjut Mustofa tidak membeberkan mengenai penyakit apa yang diderita oleh Bupati Sidoarjo itu, serta di rumah sakit mana saat ini yang bersangkutan sedang dirawat.
Mengenai tidak harinya Gus Muhdlor dalam memenuhi panggilan KPK ini, Mustofa mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan ke KPK tadi pagi.
Meski begitu, Mustofa menyatakan bahwa Gus Muhdlor akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga: Ratusan Pejabat Sidoarjo yang Dilantik pada Maret Dibatalkan Termasuk Sekda Sidoarjo