Kabar Baik bagi Guru dan Dosen Agama Hindu, Kementerian Agama Gelontorkan Beasiswa Total Rp3,9 Miliar

19 Agustus 2021, 06:00 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Tri Handoko Seto mengungkapkan terdapat program beasiswa yang diberikan bagi 117 tenaga pendidik Hindu. /Dokumentasi Kementerian Agama

WartaSidoarjo.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama gelontorkan beasiswa total 3,9 miliar rupiah bagi tenaga pendidik agama Hindu.

“Kita sangat berharap informasi ini bisa tersampaikan sampai ke pelosok daerah, agar tahun 2022 nanti semakin banyak guru dan dosen agama Hindu yang terbantu,” ungkap Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto, Kamis 18 Agustus 2021.

Program pemberian beasiswa 2021 ini diberikan bagi 117 tenaga pendidik Hindu.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Bentuk 2 Tim Percepat Vaksinasi, Berlokasi di GOR Sidoarjo dan Keliling

Mereka tersebar pada 12 perguruan tinggi di tujuh provinsi, yakni di Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.

Anggaran tersebut, menurut Tri Handoko, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2020, Ditjen Bimas Hindu hanya memiliki anggaran beasiswa sebesar 2 miliar rupiah yang diperuntukkan bagi 55 tenaga pendidik dari 10 perguruan tinggi di enam provinsi.

“Sebelumnya kami sering mendapat keluhan soal kurangnya guru dan dosen agama Hindu, harapannya penguatan program ini bisa menjawab persoalan tersebut” jelas Tri Handoko.

“Saat ini kita tidak hanya sedang kekurangan tenaga pendidik, di lapangan masih banyak kita temukan guru-guru pelajaran Agama Hindu yang bahkan belum lulus sarjana. Ini kan masalah,” tambahnya.

Ditjen Bimas Hindu telah menetapkan lima klasifikasi program beasiswa tenaga pendidik 2021.

Pertama, Beasiswa S-1 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP. Kedua, Beasiswa S-2 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP.

Ketiga, Beasiswa bagi guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SMA. Keempat, Beasiswa S-2 untuk Calon Dosen. Dan kelima, Beasiswa S-3 untuk Dosen.

Klasifikasi tersebut ditujukan bagi guru-guru yang mengajar Pendidikan Agama Hindu dan dosen yang mengajar Pendidikan Agama Hindu di Perguruan Tinggi Umum atau dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu.***

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler