Guna Memudahkan Masyarakat, Fitur PeduliLindungi Nantinya akan Dapat Digunakan di 50 Aplikasi Lain

9 Oktober 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi fitur PeduliLindungi bisa digunakan di 50 aplikasi lain. /Tangkap layar Instagram/@pedulilindungi.id

WartaSidoarjo.com - Fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi lain.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain pada Kamis 7 Oktober 2021.

Melansir dari laman Sekretariat Kabinet, saat ini QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 9 Oktober 2021: Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Cerah Berawan

Kelima puluh aplikasi mitra tersebut di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, dan Mcash.

Kemudian juga 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi, imbuhnya, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua plafon.

“Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” ujar Budi.

Integrasi dilakukan dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi.

Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan.

Baca Juga: Steve Bruce Terancam Dipecat, Tiga Nama Ini Masuk Daftar Kandidat Calon Pelatih Baru Newcastle United

Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni fungsi penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Enam aktivitas utama tersebut yaitu perdagangan; transportasi; pariwisata; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan; serta aktivitas keagamaan.

“Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” imbuhnya.

Sementara itu Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform, sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

“Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan Covid-19,” ujar Setiadji. ***

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler