Peluncuran KIPP Untuk Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik oleh ASN

13 Maret 2023, 20:26 WIB
MenPANRB Azwar Anas bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa /Humas Pemprov Jatim

WartaSidoarjo.com- Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak segenap pejabat pelayan publik di Jatim untuk memberseiringkan kerja-kerja konseptual di bidang birokrasi dengan kecerdasan spiritual. 

Hal itu disampaikannya dalam Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Launching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) olen MenPAN/RB Abdullah Azwar Anas yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi pada Senin (13/3). 

“Dan yang ingin saya tekankan, melayani masyarakat bukan hanya tugas kedinasan, tapi juga tugas kemanusiaan dan bahkan tugas hambah Allah sebagai kholifah fil ardh sehingga apa yang kita lakukan akan tercatat sebagai ibadah ," ungkap Khofifah.

Baca Juga: PLN Kerahkan Semua Sumber Daya Untuk Pasokan Listrik di Venue Piala Dunia U20

Lebih lanjut terkait peluncuran KIPP, Gubernur Khofifah menekankan bahwa hal ini penting agar ASN dan birokrasi di Jatim dapat selalu berkembang serta berinovasi. Terutama karena hal ini menyangkut efektifitas pelayanan kepada masyarakat agar berdampak pada kebaikan layanan, tata kelola serta produktifitasnya. 

"Forum seperti ini menjadi penguatan bagi kita semua. Kami merasa sedang mendapatkan booster oleh Pak MenpanRB pagi ini. Pak MenpanRB mengajak kita untuk menyatukan pikiran untuk mengakselerasi reformasi birokrasi karena ekosistemnya telah disiapkan oleh kementerian," sebutnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyebutkan strategi Jatim dalam menghadapi ketidakpastian berbagai fenomena global. Ia mengatakan "IKI jawabane," atau Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi. 

"Kami di Jatim ini menekankan pada Inisiatif, Kolaborasi, dan Inovasi untuk menghadapi segala tantangan di masa ini. Jadi bagi ketidakpastian fenomena global, maka IKI jawabane. Untuk menjalankan IKI maka para ASN Jatim harus siap menjadi game changer sekaligus menjadi enabler leader ," tutupnya.

Di sisi lain, dalam arahannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa kunci terciptanya reformasi birokrasi yang ideal.

Dirinya menyampaikan bahwa Kementerian PANRB, telah menyiapkan Peraturan MenPANRB No 1 Tahun 2023. Dimana peraturan ini merupakan pembaruan dari PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2013 jo Nomor 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya. Peraturan ini menuntut landasan lain untuk melakukan penyesuaian dengan pola pikir baru tentang jabatan fungsional ASN. 

“Sehingga nanti tidak ada kesalahpahaman yang menuntut pekerjaan cukup panjang. Tidak ada lagi nantinya yang jabatannya guru tapi masih mengisi DUPAK yang mengharuskan cuti sampai 3 hari agar selesai,” ucapnya.***

Editor: Husni Habib

Tags

Terkini

Terpopuler