Detik-detik Dua Kelompok Geng Motor Diringkus Polisi Jelang Lebaran 2024, Berawal dari Laporan Warga Sekitar

1 April 2024, 17:36 WIB
Sebanyak dua kelompok geng motor di Cimahi diamankan oleh pihak kepolisian jelang Idulfitri 1445 H atau Lebaran 2024, Minggu (31/3/2024). /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

WartaSidoarjo.com - Sebanyak dua kelompok geng motor diamankan oleh pihak kepolisian jelang Idulfitri 1445 H atau Lebaran 2024.

Adapun, dua kelompok geng motor tersebut berada di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka diringkus oleh petugas dari Polres Cimahi pada Minggu (31/3/2024) malam. 

Penangkapan dua kelompok geng motor tersebut berawal dari laporan warga yang terganggu. Pasalnya, para pemuda itu berkendara secara ugal-ugalan hingga meresahkan.

 

"Berawal dari laporan masyarakat, kami bergerak ke lapangan dan amankan anggota geng motor yang ugal-ugalan dan meresahkan," ujar Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar, Senin (1/4/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari Pikiran Rakyat.

Polisi menggerebek dua geng motor tersebut di dua titik. Pertama di Jalan Kebon Kopi, Melong, Cimahi Selatan, Cimahi pada Minggu sekira pukul 21.30 WIB.

Di sana, polisi mengamankan empat anggota geng motor. Anggota geng motor tersebut membawa atribut saat melakukan aksi ugal-ugalan.

Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan empat orang itu ke Mapolres Cimahi.

"Mereka membawa atribut geng motor XTC. Aksinya ini mengganggu masyarakat, apalagi pada bulan Ramadan. Kita amankan kemudian diperiksa intensif," tuturnya.

Sementara, satu geng lain melancarkan aksinya di kawasan Jalan Haji Gofur, Gadobangkong, Ngamprah, Bandung Barat. 

Mereka berhasil diamankan polisi pada Minggu malam sekira pukul 23.30 WIB.

"Di situ geng motor Brigez yang meresahkan masyarakat, mabuk-mabukkan di depan sebuah minimarket dan memicu keributan hingga meresahkan masyarakat," ucapnya.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan 12 pemuda. Mereka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi.

Rata-rata, anggota geng motor yang terlibat masih berusia remaja. Polisi pun memanggil orang tua untuk pendampingan.

Rata-rata mereka masih remaja sehingga masih dibawah tanggungjawab orang tua.

"Masih diperiksa, termasuk dites urine. Mereka dipanggil orangtuanya karena usianya masih remaja, sebagai efek jera juga. Setelah dibina dan didata, baru dikembalikan ke orangtuanya masing-masing agar dibina dan didampingi sehingga tidak melakukan perbuatan serupa," tuturnya.

Editor: Christine Ayu

Tags

Terkini

Terpopuler