Awasi Larangan Mudik, Kemenhub Gelar Posko Terpadu

- 8 Mei 2021, 04:30 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis 6 Mei 2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis 6 Mei 2021. /Dokumentasi Humas Kementerian Perhubungan

WartaSidoarjo.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik.

Pemantauan dilakukan mulai dari tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 atau selama 19 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021 mengatakan posko ini untuk memperkuat tim di lapangan yang sedang melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Keselamatan Pengendara Juga Menjadi Prioritas di Pos Penyekatan Sidoarjo

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik,” ujar Budi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat 7 Mei 2021.

Budi menambahkan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Sidoarjo yang Tak Bisa Mudik, Staycation di Aston Bisa Jadi Alternatif

Posko ini berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x