Buntut Kasus Alat Rapid Test Bekas, Erick Tohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma

- 16 Mei 2021, 20:00 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir.
Menteri BUMN Erick Tohir. /Instagram.com/@ericktohir

WartaSidoarjo.com - Buntut dari kasus alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu silam. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Seperti dilansir dari Antara, Erick mengungkapkan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah masalah yang harus direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan layanan secara terukur dan berlandaskan semangat tata kelola perusahaan yang baik, langkah cepat diambil.

Baca Juga: Israel Bom Gedung Kantor Media, Al Jazeera dan Associated Press

"Setelah melakukan pengkajian secara menyeluruh, langkah (kemacetan) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang dikuasai hukum merupakan ranah dari aparat yang berdiri," kata Erick di Jakarta, Minggu 16 Mei 2021.


Erick menambahkan bahwa seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan nilai inti yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi pada kasus Kualanamu bertentangan dengan nilai inti tersebut.

 

"Karena memang sudah tidak sejalan dengan nilai inti tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x