Pemprov Sediakan Pengisian Gratis Tabung Oksigen di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Begini Cara Mendapatkannya

- 17 Juli 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi tabung oksigen
Ilustrasi tabung oksigen /Freepik/liewluck

WartaSidoarjo.com - Kebutuhan oksigen kian meningkat dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19. Umumnya kini masyarakat yang positif Covid-19 tengah melakukan isolasi mandiri dikarenakan penuhnya rumah sakit.

Masyarakat Jawa Timur keluhakan susahnya mencari oksigen ditengah isolasi mandiri yang tengah mereka jalani saat ini. Hal tersebut membuat Pemprov Jatim sediakan pengisian oksigen secara gratis.

Layanan oksigen gratis ini tengah dipersiapkan oleh Pemprov Jatim untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri dan juga mobil ambulance.

Baca Juga: Inilah Daftar Titik Penyekatan Terbaru PPKM Darurat Sidoarjo, Pemkap Perluas Titik Penyekatan

Saat ini layanan oksigen gratis disiapkan di beberapa daerah diantaranya, di Surabaya mulai 17 Juli 2021 bertempat di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jl. A Yani 268 Surabaya. 082141141356/088217636643.

 

Untuk wilayah Sidoarjo akan dimulai pada 18 Juli 2021, bertempat di Kantor UPT PPD Sidoarjo Jl. Pahlawan No.41 Sidoarjo. 03199722866/081325542053.

 

Wilayah Gresik akan dinulai pada 19 Juli 2021, bertempat di Samsat Baru Gresik (Dishub Lama Uji Kir) Jl. Dr. Wahidin 714 Gresik. 031-39935030/081330755047. Untuk wilayah lain di Jatim segera menyusul.


Bagi masyarakat Jatim yang sedang isolasi mandiri dan membutuhkan oksigen, bisa mengisi oksigen secara gratis di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Baca Juga: Fenomena Hawa Dingin 'Bediding', Begini Cara Menyikapai Agar Tidak Mudah Sakit

Dengan menghubungi call center 1500117 dan melakukan pendaftaran di infocovid19.jatimprov.go.id.

Syarat dan ketentuan pengambilan oksigen yakni membawa tiket pendaftaran, membawa tabung oksigen ukuran 1M³, 1 identitas maksimal 2 kali pengisian setiap per hari, menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19 untuk masukke lokasi stasiun pengisian.***

 

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah