Sikapi PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Laksanakan Kewajibannya Terhadap Masyarakat

- 17 Juli 2021, 12:33 WIB
Foto Forum PRMN
Foto Forum PRMN /PRMN

WartaSidoarjo.com - Melihat polemik pelaksanaan PPKM darurat yang dirasa masih belum efektif untuk menekan lonjakan angka positif Covid-19. Serta rencana pemerintah yang akan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli.

Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah untuk secara konsisten melaksanakan kewajibannya sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berikut isi dari pernyataan sikap Forum Pimred PRMN mengenai PPKM darurat.

Baca Juga: Inilah Daftar Titik Penyekatan Terbaru PPKM Darurat Sidoarjo, Pemkap Perluas Titik Penyekatan

PEMERINTAH melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021 atau hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Atau, rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah