Gunakan Watermark untuk Antisipasi Penyalahgunaan Scan KTP, Berikut Tutorialnya

- 1 September 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi stempel atau watermark
Ilustrasi stempel atau watermark /pixabay.com/winvcf

 

WartaSidoarjo.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia memberikan solusi agar terhindar dari penyalahgunaan dokumen penting seperti scan KTP. Berikut tutorial caranya.

Menjaga dokumen data diri sangat penting agar tidak bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Bahaya penyalahgunaan dokumen penting bisa merugikan pemilik dokumen tersebut, sedangkan untuk melacak oknum yang tidak bertanggungjawab sangat susah.

Untuk itu, perlu kesadaran diri sendiri untuk menghindar dari bahaya penyalahgunaan data pribadi tersebut.

Salah satunya dengan menggunakan tips berikut, yang diinformasikan langsung oleh Kemenkominfo Indonesia.

Tips ini disampaikan langsung melalui akun instagram resmi @kemenkominfo, serta dicantumkan tutorialnya.

Tips yang dimaksudkan adalah dengan memberi watermark pada scan KTP, yang dianggap sebagai tanda agar orang lain susah menyalahgunakannya.

Inilah tutorial memberi watermark pada scan KTP:

1. Foto KTP dengan benar

2. Buka aplikasi edit foto atau bisa menggunakan aplikasi IG story

3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada di dalam aplikasi tersebut

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP pada 01/09/2021 untuk VERIFIKASI E-WALLET

5. Taruh tulisan tersebut di area kosong yang ada di KTP, tentu harus dipastikan tidak menutupi informasi penting KTP-nya

Opsi lain, bisa menggunakan secarik kertas kecil lalu ditempelkan di KTP yang akan dibagikan untuk kepentingan verifikasi atau lainnya.

Tips memberikan watermark pada KTP, juga bisa digunakan ke dokumen penting lainnya sehingga salinan dokumen penting tersebut tidak mudah disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Editor: Afiyah Romadhoni

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah