Potensi Tsunami 28 Meter di Pacitan, BMKG Ingatkan Pemda Siapkan Skenario Terburuk, sebagai Langkah Mitigasi

- 13 September 2021, 07:25 WIB
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (tengah) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini saat simulasi gempa bumi dan tsunami yang digelar bersama Kementerian Sosial di Kabupaten Pacitan, Sabtu 11 September 2021.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (tengah) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini saat simulasi gempa bumi dan tsunami yang digelar bersama Kementerian Sosial di Kabupaten Pacitan, Sabtu 11 September 2021. /Dokumentasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

WartaSidoarjo.com - Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pacitan Jawa Timur, harus bersiap dengan skenario terburuk potensi gempa dan tsunami.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan hal tersebut untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit.

Baca Juga: Hadir di Stadion Pakansari, Menpora Puas dengan Penerapan Protokol Kesehatan di Pertandingan Liga 1 2021-2022

"Adapun tinggi genangan di darat sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4-6 kilometer dari bibir pantai," ujar Dwikorita seperti dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Minggu 12 September 2021.

Sebelumnya dalam simulasi menghadapi potensi bencana, Dwikorita bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Dwikorita menyebutkan dengan skenario tersebut, masyarakat di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami, maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.

"Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi jika merasakan goncangan gempa yang besar.

Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah aba-aba atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah