WartaSidoarjo.com - Bagi warga Surabaya yang relah melakukan vaksinasi di Polrestabes Surabaya, kini Polrestabes Surabaya hadirkan vaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi massal dosis kedua yang diadakan Polrestabes Surabaya akan dilaksanakan pada Jumat, 17 September 2021.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai dari pukul 07.00-15.00. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi para peserta.
1. Warga Kota Surabaya yang telah vaksin dosis pertama di Polrestabes Surabaya dan Satpas Colombo pada tanggal 12 - 21 Agustus 2021.
2. Dapat menunjukan Kartu vaksinasi dosis 1 dan bukti SMS pemberitahuan untuk pelaksanaan vaksin dosis 2 dari dinas kesehatan
3. Tidak tercatat pada Vaksin fasilitas kesehatan lain
4. Membawa foto copy KTP
5. Membawa bolpoin sendiri
6. Peserta vaksin datang sesuai jam dan tanggal kedatangan yang sudah ditentukan.