WartaSidoarjo.com - Dibuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 18 Oktober dan berakhir 15 November 2021.
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan pers di Sekretariat Tim Seleksi Kantor Kemendagri mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri.
“Sekali lagi, kami mengundang kepada khalayak, warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022- 2027,” ujarnya seperti dikutip Warta-Sidoarjo dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Sabtu 16 Oktober 2021.
Pendaftaran bakal dilakukan dengan tiga jalur.
Pertama, para pendaftar bisa datang langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Kemendagri.
Kedua, bagi masyarakat yang berminat mendaftar juga dapat mengirimkan berkas pendaftarannya melalui layanan Pos.
Ketiga, Tim Seleksi juga membuka jalur pendaftaran secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan melalui https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.