Hati-hati Pencurian Data, Jangan Klik Tautan dari SMS Penawaran Pinjol, Jika Terlanjur Lakukan Langkah Berikut

- 24 Oktober 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi jangan klik tautan dari SMS penawaran pinjol ilegal karena berpotensi disalahgunakan untuk pencurian data.
Ilustrasi jangan klik tautan dari SMS penawaran pinjol ilegal karena berpotensi disalahgunakan untuk pencurian data. /PEXELS/Eren Li

WartaSidoarjo.com - Pernah menerima SMS tawaran pinjaman online (pinjol)? Bisa dipastikan itu dari pinjaman online ilegal.

Dikutip Warta-Sidoarjo dari Instagram @ojkindonesia, jika menerima pesan SMS tersebut, diminta untuk jangan asal klik tautan.

Tautan tersebut bisa digunakan oleh pinjol ilegal untuk mencuri data penting seperti password, nama pengguna, serta data pribadi lainnya.

Baca Juga: Info Vaksin Terbaru Surabaya Tanpa Syarat Domisili,25 Oktober Dosis 1&2 Pendaftaran On The Spot di Grand City

Lalu bagaimana jika data diri sudah digunakan oleh pinjol? Berikut penjelasan dari Instagram @ccicpolri.

Jika data digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi bocor dan digunakan oleh orang lain untuk meminjam secara online.

Hal yang harus dilakukan di antaranya:

  • Cek data pengguna kepada pinjol bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
  • Cermati bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.
  • Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data Anda.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Terbaru Surabaya Dosis Kedua Sinovac & AstraZeneca 25-28 Oktober Tanpa Syarat Domisili

Sedangkan jika data digunakan sebagai close contact dari peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai close contact.

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Instagram @ojkindonesia Instagram @ccicpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x