WartaSidoarjo.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut tarif tes reaksi berantai polymerase chain reaction (PCR) Rp300 ribu sebagai nominal yang masuk akal.
"Setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante dilansir dari Antara, Selasa 26 Oktober 2021.
Menurut Dante rekomendasi tarif yang disampaikan presiden bukan tanpa perhitungan yang matang terhadap komponen pendukung PCR.
Seperti misal terkait bahan baku reagen, kapasitas, tenaga medis hingga distribusi barang.
Ia mengatakan Kemenkes sudah melakukan persiapan menurunkan tarif tes PCR, antara lain melakukan permodalan untuk menyederhanakan harga reagen sebagai komponen terpenting PCR.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Oktober 2021: Sejumlah Kota Besar akan Diguyur Hujan, Surabaya Berawan
"Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," jelasnya.