WartaSidoarjo.com - Presiden Joko Widodo, memberikan mandat kepada beberapa jajarannya untuk bersama sama menangani kasus Covid-19.
Setelah mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Presiden Joko Widodo menyampaikan empat arahan.
Pertama, meminta jajaran pemerintah untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19.
Baca Juga: Update Minyak Goreng, Resmi Turun Per Hari Ini Dihimbau Para Produsen untuk Distribusikan
Jokowi meminta masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, faskes, atau melalui telemedicine.
Kedua, meminta jajaran pemerintah untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri.