Soroti Hak Imunitas Anggota Dewan, Febri Diansyah: Ingat agar Berani Bicara Benar, Bukan Asal Bicara!

- 7 Februari 2022, 07:58 WIB
Febri Diansyah menyebut hak imunitas dibuat agar anggota dewan berani bicara benar bukan asal bicara.
Febri Diansyah menyebut hak imunitas dibuat agar anggota dewan berani bicara benar bukan asal bicara. /Tangkap layar Instagram.com/@febridiansyah.id

WartaSidoarjo.com - Febri Diansyah ikut memberikan pendapatnya terkait hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak dapat dipidanakan.

Keterangan tersebut disampaikan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu setelah adanya pernyataan dari Anggota DPR Arteria Dahlan.

Arteria meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang Kajati dari jabatannya karena menggunakan bahasa sunda dalam sebuah rapat kerja.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Senin 7 Februari 2022, akan Ada Ms Queen, Detective Conan, Zalim, Doctor Romantic dan RT 5

Namun kemudian kepolisian menyebut Arteria memiliki hak imunitas karena disampaikan dalam forum resmi, sehingga tidak dapat dipidanakan.

Lewat akun Twitternya @febridiansyah, ia menegaskan hak imunitas tersebut dibuat agar anggota dewan berani bicara dan dilindungi hukum saat menjalankan tugas dan membela rakyat.

"Hak Imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum saat jalankan tugas & membela Rakyat yg diwakilinya," cuitnya, Minggu 6 Februari 2022.

Menurut pria yang berprofesi sebagai advokat ini, anggota DPR memang sudah semestinya berani bicara namun bukan asal bicara.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Senin 7 Februari 2022, Jangan Ketinggalan Saksikan X Factor Indonesia Gala Live Show 4

Halaman:

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x